Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis 6 Nopember 2025. Hadir dalam kegiatan ini: Wakil Bupati Asahan, Asisten I, KasDim, Kadis Kopdag, Kadis PMD/mewakili, Kadis Perkim, Kepala BKPSDM, Camat/Sekcam se Kabupaten Asahan, Bhabinkamtibmas Kecamatan se Kabupaten Asahan, Kasi PMK se Kabupaten Asahan, para BA dan PMO se Kabupaten Asahan. Sasaran kegiatan ini: a. Membantu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menyusun rencana usaha yang perspektif, b. Memperkuat kapasitas manajerial dan model bisnis, c. Memastikan koperasi desa/kelurahan Merah Putih mampu memenuhi persyaratan administratif dan finansial untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan pemerintah, d. Masing-masing Bisnis Asisten (BA) mendampingi 10 sampai 11 KDKMP dengan masa kerja Oktober s.d Desember 2025, e. Kriteria aset tanah atau lahan dalam rangka dukungan operasional KDKMP yaitu: Lokasi strategis/mudah dijangkau, luas minimal 1000 m persegi, milik pemerintah desa Kabupaten Asahan.
Jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah berjalan ada 3 yaitu:
- Koperasi Desa Merah Putih Rawang Pasar V
- Koperasi Desa Merah Putih Rawang Panca Arga
- Koperasi Desa Merah Putih Simpang Empat Kecamatan Simpan Empat
