Rapat Koordinasi dan Verifikasi Data Posyandu se Kabupaten Asahan


 Rapat Koordinasi dan Verifikasi Data Posyandu se Kabupaten Asahan.  Hadir dalam kegiatan ini: Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan, Funsional Pemberdayaan Swadaya Masyarakat, dan Kasi PMK seKabupaten Asahan.  Diharapkan seluruh Kecamatan sudah membuat link upload data Posyandu, memverifikasi data Posyandu, tujuannya untuk membuat nomor Registrasi Posyandu.  Tidak ada anggaran Posyandu apabila Posyandu tersebut tidak ada nomor registrasinya.  Berdasarkan Permendagri no.59 tahun 2021 tentang penetapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Posyandu harus terbentuk SPM.  Kecamatan membentuk file Project Posyandu yang sudah ILP dan melaksanakan 6 SPM Posyandu.  Aula Dinas PMD Kabupaten Asahan, Selasa 16 Desember 2025

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama