Rapat Koordinasi Standarisasi Formulir Validasi Penerima Manfaat MBG. Hadir dalam kegiatan tersebut: Wakil Bupati Asahan, Asisten I, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Terkait se Kabupaten Asahan, Camat se Kabupaten Asahan. Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung dan siap melaksanakan kebijakan standarisasi untuk penerima manfaat MBG. OPD terkait bertanggung jawab dalam pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pelaksanaan validasi data. Camat diminta mengkoordinasikan dan memastikan proses validasi data di wilayah masing-masing berjalan sesuai ketentuan. Proses pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data diarahkan menggunakan sistem digital. Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung kesiapan sarana, prasarana, serta jaringan untuk terlaksananya kegiatan tersebut. Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis 15 Januari 2026
- BERANDA
- BERITA
- LAYANAN
- _Simpaten
- _Pengaduan
- __SP4N-Lapor
- _Inspektorat
- __Website
- __Instagram
- __Facebook
- _Maklumat Pelayanan
- _Standar Pelayanan
- __Pelayanan Masyarakat Rentan
- __Pelayanan Masyarakat Setia Janji
- _Standar Operasional Prosedur
- __Pelayanan Prioritas Masyarakat
- __Surat Keterangan Pindah
- __Surat Keterangan Ahli Waris
- __Surat Keterangan Kematian
- __Daftar Susunan Keluarga
- __Surat Pengantar Perekamam E-KTP
- __Surat Keterangan Bersih Diri
- __Surat Keterangan Berdomisili
- __Rekomendasi Izin Menikah
- __Surat Keterangan Tidak Mampu
- INFORMASI
- _Sejarah Kecamatan Setia Janji
- _Visi Misi
- _Profil Camat
- _Profil Staff
- _Struktur Organisasi
- _Peta Kecamatan
- STATISTIK
- _Penduduk
- _Bangunan
- GALERI
- KONTAK KAMI
- LOGIN
