Rapat Persiapan Peningkatan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut: Kabid Litbang dan Inovasi, Kasi PMK/Sekcam se Kabupaten Asahan. Ada 30 Indikator yang harus diisi untuk indeks inovasi daerah yaitu inovasi digital dan non digital. Pelaporan inovasi daerah tahun 2026 pada urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri dari urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan sosial, urusan PUTR, urusan Perkim, urusan Trantibumlinmas.
Aula Bapperida, Selasa 23 Desember 2025

